Wakil Rakyat Adakan Hearing Tertutup, Disinyalir Tidak Pro Rakyat

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Seyogyanya, seorang DPRD itu merupakan wakil rakyat dan jelas harus memihak kepada rakyat. Namun tidak yang terjadi pada Senin (18/2), di ruang paripurna gedung DPRD Bengkulu Utara. Menjelang musim Pemilu Legislatif 2019 ini, komisi III DPRD BU justru mengadakan hearing tertutup yang tidak boleh diketahui publik, terlebih awak media dilarang meliput.

Padahal sebelumnya, hearing ini memang digemborkan terbuka. Disinyalir, hearing kali ini ada proses lelang dan pembagian paket proyek tahun 2019. Pasalnya, hearing kali ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Bengkulu Utara dan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bengkulu Utara.

Pantauan dilapangan, hearing yang diagendakan terbuka ini mendadak tertutup, dimulai dari usulan dari anggota komisi III DPRD bengkulu Utara Harmedi Rian, yang mengusulkan hearing ini tertutup dan disetujui oleh pimpinan hearing yang dipimpin oleh Waka DPRD BU Agus Riyadi.

“Izin pimpinan, mengingat rapat atau hering hari ini, ada hal – hal yang di bahas cukup penting. Maka saya harapkan, rapat atau hearing tertutup, diharapkan pimpinan sidang mempersilahkan, yang tidak berkepentingan untuk keluar,” ujar Harmedi Rian.

Mendadak, Pintu Ruangan Hearing Dijaga Satpam

Keanehan hearing ini, kembali membuat penasaran awak media. Karena dalam agenda hearing ini langsung dijaga oleh security. Dimana, hearing yang didampingi oleh scurity ini baru pertama kali terjadi. Jika sebelumnya, jurnalis diperkenankan melakukan aktifitas liputan pada setiap kegiatan wakil rakyat yang terhormat tersebut, namun kali ini tampak eksklusif. Jurnalis media ini, dan jurnalis lainnya dilarang masuk ke dalam arena rapat.

“Wartawan tidak boleh masuk, nanti kalau sudah selesai baru dikasih tau,”ujar security bernama Triyanto ini.

Pria yang akrab disapa Tri ini mengaku, rapat tersebut tidak boleh diikuti wartawan. Hal itu, sesuai dengan perintah pimpinan rapat dari komisi III. Mereka adalah Mohtadin, Dedi Syafroni, Medi dan beberapa anggota dari komisi III lainnya.

“Saya tidak tau menahu, kenapa kalian dilarang meliput. Saya juga, hanya ikuti arahan pimpinan. Nanti selesai baru temui mereka aja, dan saya tidak bisa beri komentar, karena saya juga bawahan,” paparnya menyampaikan kepada awak media.

Menariknya, ketika hearing ini sudah selesai. Dedy Syafroni yang langsung ditemui awak media, langsung berlalu pergi dengan dalih mau menjemput anaknya di sekolah. Ia tidak bisa memberikan keterangan apapun. Padahal, menyangkut adanya indikasi ketidakberesan proses dalam lelang paket proyek di Dinas PUPR, ia merupakan salah satu anggota DPRD yang vokal mengkritik pedas.

“Maaf saya tidak bisa memberikan keterangan apapun, saya mau pulang,” sekilas Dedi Syafroni, menyampaikan sembari berlari meninggalkan wartawan menuju kendaraannya dengan membawa seabrek berkas yang diduga DPA dan dokumen penting lelang.

Pimpinan Hearing Berdalih

Lebih parahnya lagi, Agus Riady yang merupakan Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara, ketika disanggongi di ruangannya. Dua jam, awak media menunggu bukannya jawaban yang didapat. Hanya berkata, dirinya di panggil oleh pimpinan, dan tidak memberikan statemen apapun terkait hearing yang baru dipimpinnya.

“Saya dipanggil pimpinan, belum bisa menjawab,” kilah Agus.

Sementara itu, anggota hearing yang lain yang berasal dari komisi III DPRD BU, baik itu Ketua Komisi III Mohtadin, maupun Harmedi Rian. Keduanya tidak terlalu mneyampaikan banyak perihal hearing, yang pasti hearing tertutup ini dilakukan sesuai dengan Tata Tertib DPRD BU. Itu disampaikan oleh Harmedi Rian. Berbeda dengan Mohtadin, ia hanya menyampaikan dalam hearing kali ini pembahasannya terpusat pada adanya perubahan angka di pihak eksekutif dalam menjalankan kegiatan APBD tahun 2019 yang telah disahkan.

“Tertutup ini sesuai dengan tatib, untuk pembahasannya adahal yang penting. Soal adanya perubahan, angka yang patut di ketahui pihak legislatif,” singkat Mohtadin dan Harmedi Rian.

Untuk diketahui, hering dipimpin Wakil Ketua II DPRD BU, Agus Riyadi. M.Si. Sebelum hearing di buka, anggota komisi III, Hermedi Rian, Calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu, partai PKPI, sekitar Pukul 12. 18 WIB, mendadak mengusulkan, kepada pimpinan sidang untuk diadakan rapat tertutup, yang disetujui pimpinan sidang Agus Riyadi. Hearing ini terkesan, ada yang mencurigakan pihak publik. Padahal, hampir satu minggu ketua komisi III, Mohtadin, S.IP, memberi tahu rapat atau hearing hari ini, kepada awak media.

Laporan : redaksi

Related posts

Leave a Comment